Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh sahabat semua. Selamat datang di website pribadi saya. Perkenalkan saya Ismail Bica Abu Hanifah Makassar Sulawesi Selatan
Saya sebagai Agen Resmi dari PT IRBADH SEJAHTERA ( AL-IRBADH TOUR AND TRAVEL)
Insya Alloh akan membantu Anda mewujudkan impian ke Baitullah bersama pembimbing berpengalaman dan profesional oleh Al ustadz Abul Irbadh Supriano Hafidzahullah Selaku pendiri dan CEO PT. IRBADH SEJAHTERA dan Pembina APMI INDONESIA ( Aliansi Pengusaha Masyarkat Islam)
Saya sebagai Agen Resmi dari PT IRBADH SEJAHTERA ( AL-IRBADH TOUR AND TRAVEL)
Insya Alloh akan membantu Anda mewujudkan impian ke Baitullah bersama pembimbing berpengalaman dan profesional oleh Al ustadz Abul Irbadh Supriano Hafidzahullah Selaku pendiri dan CEO PT. IRBADH SEJAHTERA dan Pembina APMI INDONESIA ( Aliansi Pengusaha Masyarkat Islam)
Upayakan Segera Umroh
Bismillah... Dengan mengharap Ridha Allah Azza Wajjalla saya mengajak saudara (i) untuk umroh bersama AL-IRBADH TOUR AND TRAVEL Apabila Belum Mampu Haji, Usahakan Segera Umrah. Kesempatan umrah lebih mudah daripada ibadah haji. Ibadah haji membutuhkan dana yang lebih besar dan kesempatan antrian pun juga cukup lama, sedangkan ibadah umrah bisa dilakukan kapan saja dan dana yang dibutuhkan lebih sedikit

Sebagian besar kaum muslimin mengira bahwa mereka harus melakukan haji terlebih dahulu baru bisa umrah, sehingga mereka menunda keberangkatan ke tanah suci dan mengunjungi ka'bah baitullah. Akibatnya sebagian dari mereka sampai akhir hayatnya tidak pernah mengunjungi tanah suci baik itu umrah maupun haji.
Hendaknya kaum muslimin bersemangat dan bersegera mengunjungi baitullah dengan melakukan umrah secepat mungkin jika mampu. Ketika melakukan umrah di tanah suci dan tempat yang mustajab berdoa kepada Allah agar segera dimudahkan untuk menunaikan ibadah haji.

sama seperti kita ketahui bahwa haji hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu atau yang disebut dengan “hajjatul Islam”. .
Mengenai kewajiban umrah, memang ada dua pendapat ulama:
[1] hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu
[2] hukumnya sunnah/mustahab
Dalam hal ini kami mengikuti pendapat bahwa “umrah wajib sekali seumur hidup” bagi yang mampu dengan beberapa dalil berikut.
Firman Allah Ta'ala,
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah.” (QS. Al Baqarah : 196). Pada ayat ini, haji dan umrah disebut secara bergandengan menunjukkan kesatuan yang wajib.
Mengenai kewajiban umrah, memang ada dua pendapat ulama:
[1] hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu
[2] hukumnya sunnah/mustahab
Dalam hal ini kami mengikuti pendapat bahwa “umrah wajib sekali seumur hidup” bagi yang mampu dengan beberapa dalil berikut.
Firman Allah Ta'ala,
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah.” (QS. Al Baqarah : 196). Pada ayat ini, haji dan umrah disebut secara bergandengan menunjukkan kesatuan yang wajib.

Dalil lainnya bahwa wanita diperintahkan wajib berjihad, yaitu dengan haji dan umrah. Jika wanita saja wajib maka bagaimana dengan laki-laki.
Dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umrah” [HR. Ibnu Majah
Dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umrah” [HR. Ibnu Majah
✶

PAKET UMROH AL IRBADH TOUR & TRAVEL








Terima kasih telah berkunjung di website kami
Raih Kesempatan Umroh Hemat, Nyaman, dan Syar'i bersama kami
-----------------
Kantor:
Jl. Dg. Tata Raya, Ruko Crown Blok D5, Kota Makassar
Jl. Kusuma Bangsa No. 58 (Caile) Kab. Bulukumba
Raih Kesempatan Umroh Hemat, Nyaman, dan Syar'i bersama kami
-----------------
Kantor:
Jl. Dg. Tata Raya, Ruko Crown Blok D5, Kota Makassar
Jl. Kusuma Bangsa No. 58 (Caile) Kab. Bulukumba
TESTIMONI UMROH
TESTIMONI BADAL UMROH
TESTIMONI BADAL HAJI